,

Wakil Wali Kota Bandung Masih Ngantor meski Tersangka

oleh -37 Dilihat
oleh
Wakil Wali Kota Bandung

Wakil Wali Kota Bandung Masih Ngantor Meski Status Tersangka

Kota Sei Rampah – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, tetap menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik meskipun ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek pembangunan infrastruktur di Kota Bandung. Keputusan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan politisi, yang mempertanyakan konsistensi kepemimpinan di pemerintahan daerah.

Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Yana Mulyana

Yana Mulyana, yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung sejak 2021, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Januari 2026. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan proyek pembangunan jalan dan drainase di beberapa wilayah di Bandung. Berdasarkan temuan sementara, KPK mencurigai adanya praktik mark-up harga dan aliran dana yang tidak sah yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

Meskipun statusnya sebagai tersangka telah diumumkan, Yana Mulyana mengaku tidak terlibat langsung dalam keputusan-keputusan yang berhubungan dengan proyek tersebut, dan ia menyatakan akan mengikuti proses hukum dengan penuh tanggung jawab. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, dan berharap dapat segera membersihkan namanya dari tuduhan yang ada.

“Saya akan tetap menjalankan tugas saya sebagai Wakil Wali Kota Bandung karena saya percaya bahwa saya tidak bersalah. Saya siap untuk menghadapi proses hukum dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menjelaskan semua ini,” ujar Yana dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Bandung.

Tetap Ngantor, Apa Dampaknya bagi Pemerintahan Kota Bandung?

Meskipun statusnya sebagai tersangka, Yana Mulyana memilih untuk tetap menjalankan tugasnya di kantor, mengadakan rapat-rapat dengan pejabat pemkot, dan berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan yang telah dijadwalkan sebelumnya. Langkah ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan politisi, yang mempertanyakan apakah keberadaannya di pemerintahan dapat mempengaruhi kinerja Pemkot Bandung, terlebih lagi dalam situasi yang penuh ketidakpastian seperti ini.

Beberapa pihak menilai bahwa meskipun Yana belum terbukti bersalah secara hukum, keberadaannya di posisi penting pemerintahan dapat menimbulkan persepsi negatif di mata publik. Ada kekhawatiran bahwa hal ini dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota, yang saat ini tengah berupaya memulihkan citra setelah serangkaian skandal lainnya.

Dr. Rudi Hartono, seorang pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Padjadjaran, menyebutkan bahwa meskipun seorang pejabat publik berhak untuk tetap melaksanakan tugasnya selama belum ada keputusan hukum yang inkrah, tetap penting bagi pejabat yang tersangka untuk mempertimbangkan etika politik dan tanggung jawab moral.

“Jika statusnya sebagai tersangka menciptakan ketidakpercayaan atau keraguan di kalangan publik, maka bisa jadi langkah terbaik adalah untuk sementara waktu menarik diri dari aktivitas pemerintahan. Ini bukan hanya tentang proses hukum, tetapi juga tentang bagaimana memelihara integritas dan kepercayaan publik,” ujar Rudi.Erwin Jadi Tersangka Korupsi, Farhan Berpeluang Dipanggil Kejari | IDN  Times Jabar

Baca Juga: KSAL Resmikan Simulator Penanganan Darurat Kapal Perang di Koarmada I

Wakil Wali Kota Bandung Dukungan dan Protes dari Berbagai Pihak

Keputusan Yana untuk tetap bekerja meskipun statusnya sebagai tersangka juga mendapat berbagai reaksi dari kalangan politik dan masyarakat. Fraksi DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang sebelumnya mendukung Yana dalam beberapa kebijakan, meminta agar Yana segera mundur sementara dari jabatannya agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

“Ini adalah masalah besar, dan jika dia tetap bertahan di posisinya, akan ada keraguan besar terhadap keputusan-keputusan yang diambil. Kami mendesak agar Wakil Wali Kota mengambil langkah mundur sementara sampai masalah ini diselesaikan secara tuntas,” ujar Iwan Setiawan, Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kota Bandung.

Namun, beberapa kelompok lain, termasuk partai politik yang mendukung Yana, menganggap bahwa ia berhak untuk tetap bekerja selama belum ada keputusan hukum yang mengikat. Mereka berpendapat bahwa selama Yana masih dalam status tersangka dan belum dijatuhi hukuman, ia memiliki hak konstitusional untuk menjalankan tugas sebagai wakil wali kota.

Aldi Wirawan, salah satu pendukung Yana, mengungkapkan bahwa ia percaya pada prinsip asas praduga tak bersalah dan berharap masyarakat tidak terburu-buru menilai Yana berdasarkan status hukum sementara.

“Jika kita mengikuti prosedur hukum yang berlaku, seseorang tidak bisa dianggap bersalah hanya karena statusnya sebagai tersangka. Dia masih berhak menjalankan tugasnya dan seharusnya diberi kesempatan untuk membuktikan dirinya di pengadilan,” katanya.

Pentingnya Proses Hukum yang Transparan

Saat ini, KPK terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Yana Mulyana. Beberapa saksi dan pejabat di lingkungan Pemkot Bandung telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final yang menyatakan apakah Yana akan dijerat dengan hukuman pidana atau tidak.

Pihak KPK menegaskan bahwa mereka akan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun, termasuk dari kalangan politik atau pejabat yang terlibat.

Febriana Sari, seorang pengacara yang juga mengamati kasus ini, menambahkan bahwa meskipun Yana masih memiliki hak untuk bekerja sebagai pejabat publik, proses hukum yang berjalan harus menjadi perhatian utama. “Kasus korupsi seperti ini tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga bisa berdampak pada kredibilitas lembaga dan pemerintahan yang bersangkutan. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan yang ketat agar proses hukum dapat berlangsung dengan seadil-adilnya,” kata Febriana.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.