Serdang Bedagai – PN Sei Rampah terus mendorong penyelesaian perkara secara humanis. Pada Selasa, 18 November 2025, pengadilan ini menerapkan restorative justice dalam kasus pencurian sepeda motor antar keluarga bernomor 438/Pid.B/2025/PN Srh. Sidang berlangsung di ruang sidang PN Sei Rampah dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim M. Arief Budiman bersama dua anggota majelis.
Awal Mula Perkara
Kasus bermula ketika terdakwa yang merupakan anak tiri korban mengambil sepeda motor milik ayah tirinya. Ia kemudian menjual kendaraan tersebut hingga korban menanggung kerugian materiil. Karena hubungan keluarga ikut terganggu, perkara ini akhirnya berlanjut ke meja hijau.
![]()
Hakim Mengupayakan Perdamaian
Selama persidangan, majelis hakim berusaha membuka ruang dialog agar kedua pihak mencapai titik temu. Oleh karena itu, hakim mengajak korban untuk mempertimbangkan pemberian maaf kepada terdakwa. Suasana sidang pun berubah haru ketika korban bersama ibu kandung terdakwa menyatakan kesediaan mereka untuk memaafkan.
Baca Juga: Pemuda Aceh Kasih Makan Minum Orangutan BKSDA Telusuri Lokasinya
Selain itu, kedua pihak juga menandatangani kesepakatan perdamaian dan menyerahkannya secara langsung kepada hakim dan jaksa. Terdakwa kemudian menyampaikan penyesalannya dan berjanji memperbaiki sikapnya.
Majelis Hakim Beri Pesan Moral
Setelah melihat itikad baik dari kedua pihak, Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa kesepakatan damai tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam putusan akhir. Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian perkara seharusnya mengutamakan pemulihan, terlebih karena konflik muncul di dalam keluarga. Dengan demikian, harmonisasi keluarga dapat pulih kembali.
Baca Juga: Pengantin Baru di Lampung Tewas Tersambar Petir di Kamar Saat Istri Main HP
Momen Haru Menutup Sidang
Pada akhir persidangan, terdakwa bersujud di hadapan ayah tiri dan ibunya sebagai bentuk permintaan maaf. Momen ini sekaligus menutup sidang dengan suasana penuh harapan agar keluarga tersebut dapat memulai kembali hubungan yang lebih baik.






![iaea[1]](https://litin.net/wp-content/uploads/2025/10/iaea1-148x111.jpg)
![20241025021121928[1]](https://litin.net/wp-content/uploads/2025/10/202410250211219281-148x111.jpg)