, ,

Kepala Dinkes Kubar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Rumah Sakit Kerugian Negara Rp 4,1 M

oleh -135 Dilihat
oleh
Kepala Dinkes Kubar

Kepala Dinkes Kubar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Rumah Sakit, Kerugian Negara Capai Rp 4,1 Miliar

Sei Rampah – Kepala Dinkes Kubar Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Dr. H. Ibrahim Santoso, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 4,1 miliar. Kasus ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyelidikan intensif terhadap proyek yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.

Proyek rumah sakit yang dimaksud adalah pembangunan RSU (Rumah Sakit Umum) Kabupaten Kutai Barat yang direncanakan untuk memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Namun, proyek yang memiliki nilai anggaran cukup besar ini justru terindikasi mengalami mark-up anggaran dan pencairan dana yang tidak sesuai prosedur, sehingga menyebabkan kerugian negara yang cukup signifikan.

Dugaan Korupsi dalam Proyek Pembangunan

Menurut informasi yang dihimpun dari KPK, proyek rumah sakit yang dimulai pada tahun 2023 ini memiliki anggaran Rp 15 miliar, yang sebagian besar berasal dari APBD Kabupaten Kubar dan dana alokasi khusus pemerintah pusat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ditemukan adanya penyelewengan dana yang mencakup penggelembungan harga material, pembayaran fiktif, dan proyek fiktif yang dilakukan oleh pihak terkait.

KPK mengungkapkan bahwa Ibrahim Santoso, selaku kepala dinas yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, diduga turut serta dalam pengaturan proyek agar kontraktor yang dipilih bisa mendapatkan keuntungan lebih melalui penggelembungan biaya yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati. Selain itu, dalam audit ditemukan adanya pemalsuan dokumen untuk pencairan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik rumah sakit, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.Kepala Dinkes Kubar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Rumah Sakit, Kerugian  Negara Rp 4,1 M

Baca Juga: Jawaban Jayden Oosterwolde Diminta Pilih Bela Timnas Indonesia

Peran Kepala Dinkes dalam Kasus Ini

Dr. Ibrahim Santoso, yang telah menjabat sebagai Kepala Dinkes Kubar selama lebih dari lima tahun, diduga kuat terlibat langsung dalam perencanaan dan pengawasan proyek yang merugikan negara ini. Beberapa saksi yang diperiksa oleh KPK mengungkapkan bahwa Ibrahim Santoso menerima sejumlah komisi pribadi dari kontraktor proyek sebagai bentuk imbalan atas proses persetujuan anggaran yang dikeluarkan oleh Dinkes Kubar.

KPK juga menemukan adanya kesalahan prosedural dalam proses lelang dan pemilihan kontraktor, di mana perusahaan yang terpilih diduga memiliki hubungan dekat dengan pejabat tertentu di Pemkab Kubar. Penunjukan kontraktor tersebut mengarah pada adanya potensi kolusi yang mengarah pada penyimpangan anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek tersebut.

“Proyek ini seharusnya menjadi kesempatan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Kubar, namun justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Kami sudah menetapkan Kepala Dinkes Kubar sebagai tersangka dalam kasus ini dan akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Firli Bahuri, Ketua KPK, dalam konferensi persnya.

Dampak dan Kerugian yang Ditimbulkan

Kerugian negara yang ditimbulkan oleh dugaan korupsi dalam proyek rumah sakit ini diperkirakan mencapai Rp 4,1 miliar, sebuah angka yang sangat besar mengingat anggaran total proyek hanya sebesar Rp 15 miliar. Kejanggalan dalam proyek ini, termasuk penggelembungan harga material dan pembayaran fiktif, menyebabkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan justru tidak sampai ke tujuan yang semestinya.

Dampak langsung dari kasus ini tentu sangat merugikan masyarakat Kubar, yang hingga kini masih kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai. Proyek rumah sakit yang seharusnya dapat membantu mengurangi beban masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan, justru malah terhambat dan gagal beroperasi sesuai rencana.

“Seharusnya, dana tersebut digunakan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Kubar. Kami sangat kecewa dengan kejadian ini, terutama karena masyarakat yang menjadi korban akibat ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran,” ujar Siti Aminah, seorang warga Kubar yang kecewa dengan adanya kasus korupsi ini.

Tindakan KPK dan Proses Hukum Selanjutnya

Dengan penetapan tersangka terhadap Kepala Dinkes Kubar, KPK berjanji akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran. KPK juga telah meminta klarifikasi dari beberapa pihak terkait, termasuk kontraktor, pejabat di Pemkab Kubar, dan pihak lain yang terlibat dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.