, ,

Istri Gus Dur Gundah Delpedro Cs Ditahan Mereka Mau RI Bebas Bersuara

oleh -695 Dilihat
oleh

SeiRampah – Istri Gus Dur Gundah Peristiwa penahanan Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis telah memicu gelombang keprihatinan di kalangan masyarakat sipil, termasuk pihak keluarga mereka.

Istri Gus Dur, Khofifah atau figur-figur yang dulu dekat dengan pemerintahan Gus Dur, turut muncul sebagai suara yang gundah menyikapi situasi kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini.

Istri Gus Dur Gundah
Istri Gus Dur Gundah

Baca Juga : Cadangan Migas Baru di Ladang Migas Tua Ini Segini Jumlahnya

Keluarga Delpedro menyatakan bahwa ia bukan penjahat, bukan koruptor ia menurut mereka hanya menyuarakan keinginan perbaikan bagi negara.

Magda Antista, ibu Delpedro, bahkan mengatakan bahwa anaknya “belain rakyat” – bahwa aspirasi dan kritik adalah bagian dari tugas warga negara.

Banyak pihak mempertanyakan interpreta­si atas apa yang disebut “penghasutan.”

Namun pihak advokasi dan masyarakat sipil menyebut bahwa beberapa bukti tersebut lemah, interpretatif, atau tidak memadai untuk menjatuhkan hukuman pidana.

Delpedro sendiri menyatakan bahwa ia tidak bersalah, siap mengikuti proses hukum, dan berharap ada jalan keadilan restoratif jika memungkinkan.

Jika interpretasi hukum terlalu luas terhadap “penghasutan”, maka risiko munculnya efek penindasan terhadap kebebasan kritik dan suara rakyat yang sah akan lebih besar.

Banyak orang mengatakan bahwa demokrasi tidak hanya soal pemilu atau perwakilan, tetapi juga soal kemampuan masyarakat menyampaikan kritik, aspirasi

Figur seperti istri Gus Dur, rantai sejarah demokrasi Indonesia yang pernah mengalami masa lebih longgar dalam kebebasan politik

Apakah warga biasa – yang ingin menyuarakan aspirasi sosial, lingkungan, pendidikan, keadilan – akan berpikir dua kali karena takut konsekuensi hukum

Sebagian masyarakat melihat opsi “restorative justice” sebagai jalan tengah: jika yang dilakukan bukan kekerasan dan tidak merusak fasilitas publik

Namun opsi ini juga memiliki batas: aparat hukum menyebut bahwa restorative justice hanya bisa dilakukan jika bukti memenuhi syarat

Kiranya transparansi menjadi kunci: mulai dari bagaimana bukti dikumpulkan, langkah-langkah penyidikan

Kritik menyebut bahwa jika prosedur tidak jelas, penangkapan bisa dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kritik atau simbol oposisi ini

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.