, ,

Ida Budhiati soal Riwayat Pendidikan Gibran Vonis PTUN 2024 Harus Diterima

oleh -292 Dilihat
oleh
Ida Budhiati soal Riwayat

Ida Budhiati soal Riwayat Pendidikan Gibran: Vonis PTUN 2024 Harus Diterima sebagai Putusan Hukum

Sei Rampah – Ida Budhiati soal Riwayat Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ida Budhiati, memberikan tanggapan terkait polemik riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang sempat bergulir hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia menegaskan bahwa putusan PTUN tahun 2024 merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan harus diterima oleh semua pihak.

Penegasan Sikap KPU

Ida Budhiati menyampaikan bahwa KPU bekerja berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks sengketa administrasi, ketika pengadilan telah mengeluarkan putusan, maka lembaga negara wajib menghormati dan melaksanakannya sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, perdebatan yang terus berlanjut setelah adanya putusan pengadilan justru berpotensi menimbulkan kebingungan publik dan merusak kepercayaan terhadap sistem hukum.Kubu Gibran dan KPU Hadirkan Eks Anggota DKPP Ida Budhiati Jadi Ahli Sidang  Gugatan Rp 125 Triliun

Baca Juga: Jelang Natal, Taman Doa Rawa Buaya Ramai Pengunjung

Ida Budhiati soal Riwayat Riwayat Pendidikan dan Ranah Hukum

Polemik mengenai riwayat pendidikan Gibran sebelumnya menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan proses administrasi dan pencalonan. Namun Ida menekankan bahwa penilaian akhir atas sengketa tersebut berada di ranah hukum, bukan opini atau tafsir sepihak.

“Jika sudah ada putusan PTUN, maka itu adalah hasil proses hukum yang sah. Semua pihak seharusnya menghormati mekanisme tersebut,” ujar Ida dalam pernyataannya.

Pentingnya Kepastian Hukum

Ida Budhiati juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam proses demokrasi. Ia menilai bahwa menerima putusan pengadilan, meskipun tidak selalu sesuai dengan harapan semua pihak, adalah bagian dari kedewasaan berdemokrasi.

Kepastian hukum, menurutnya, menjadi fondasi utama agar penyelenggaraan pemilu berjalan tertib, adil, dan kredibel.

Imbauan kepada Publik

Dalam kesempatan tersebut, Ida mengimbau masyarakat untuk tidak terus memperpanjang polemik yang telah diputuskan melalui jalur hukum. Ia meminta publik lebih fokus pada substansi demokrasi dan menjaga suasana yang kondusif.

Penutup

Pernyataan Ida Budhiati menegaskan posisi KPU sebagai lembaga yang tunduk pada hukum dan putusan pengadilan. Terkait riwayat pendidikan Gibran, vonis PTUN 2024 dipandang sebagai keputusan final yang harus diterima. Sikap ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus meredam polemik yang berlarut-larut di ruang publik.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.