SERGAI – Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang kepala SDN di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), memicu reaksi keras dari masyarakat. Warga meminta pemerintah bergerak cepat agar dunia pendidikan tetap bersih dan berintegritas.
Seorang warga berinisial M menyampaikan harapannya kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sergai yang baru dilantik. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat sejak awal agar tidak muncul praktik yang merugikan guru.
“Dengan kadis baru, kami ingin pendidikan di Sergai meningkat, baik mutunya maupun akhlak kepala sekolah serta guru. Pengawasan kadis harus berjalan meskipun ia tidak terlibat langsung,” kata M pada Sabtu (15/11/2025).

DPRD Sumut Aktif Memantau Perkembangan
Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Budi SE, juga ikut menyoroti dugaan pungli tersebut. Ia memastikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus.
“Akan kita monitor,” ujar Budi saat dikonfirmasi Mistar pada Minggu (16/11/2025).
Pernyataan itu menunjukkan komitmen legislatif untuk menjaga integritas sektor pendidikan.
Baca Juga: Pinjam Motor tapi Malah Dibawa Kabur, Perempuan di Batam Ditangkap Polisi
Kadisdik Sergai Turun Mengecek Informasi
Kadisdik Sergai, Raden Cici Sistiansyah, memberikan penjelasan mengenai laporan yang masuk. Ia menyebut belum menerima laporan resmi, tetapi ia sudah mengecek informasi dari berbagai pihak.
“Saya belum menerima laporan lengkap dengan bukti. Namun saya sudah mendapat informasinya dan langsung melakukan pengecekan,” ucapnya.
Langkah cepat ini menggambarkan keseriusan dinas dalam merespons isu tersebut.
Modus Dugaan Pungli Sertifikasi Guru
Menurut berbagai sumber, kepala SD berinisial YKW meminta uang setiap kali dana sertifikasi cair. Beberapa sumber menyebut praktik ini berlangsung cukup lama.
Sumber tersebut juga menjelaskan rincian pungutan yang muncul, antara lain:
-
Rp100 ribu per guru sebagai “uang tanda tangan”.
-
Rp25 ribu–Rp50 ribu untuk kebutuhan pengawas sekolah.
-
Rp50 ribu untuk honor guru honorer.
-
Rp50 ribu untuk kegiatan Jambore Ranting Pramuka Kecamatan Sei Rampah karena dana BOS tidak boleh dipakai untuk kegiatan ekstrakurikuler.
Rincian ini membuat masyarakat semakin mendorong pemerintah untuk melakukan penyelidikan secara terbuka.
Kesimpulan: Publik Mendesak Penanganan Tegas
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan di dunia pendidikan. Masyarakat meminta dinas pendidikan, DPRD, dan aparat hukum menindak cepat dugaan tersebut. Jika penyelidikan membuktikan pelanggaran, warga ingin pelaku menerima sanksi tegas agar praktik serupa tidak terulang.
Partisipasi masyarakat dan pengawasan pemerintah dapat memperkuat integritas pendidikan di Sergai dan mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang.






![usai-ancam-venezuela-dan-kolombia-trump-oke-serang-meksiko-zex[1] Urusan Venezuela](https://litin.net/wp-content/uploads/2025/12/usai-ancam-venezuela-dan-kolombia-trump-oke-serang-meksiko-zex1-148x111.webp)
